Rebana ubi digunakan sebagai alat komunikasi sederhana pada zaman itu karena bunyinya yang cukup keras. Jumlah pukulan pada rebana ubi memiliki makna tersendiri yang telah dipahami oleh masyarakt saat itu.
Rebana ubi sering digunakan saat upacara pernikahan, selain itu Rebana ubi juga digunakan sebagai alat komunikasi sederhana pada zaman itu karena bunyinya yang cukup keras. Jumlah pukulan pada rebana ubi memiliki makna tersendiri yang telah dipahami oleh masyarakt saat itu.
Seni Budaya Riau yang diadakan setiap tahun terutama di daerah Bagansiapiapi
Pacu Jalur merupakan sebuah perlombaan mendayung di sungai dengan menggunakan sebuah perahu panjang yang terbuat dari kayu pohon. Panjang perahu ini bisa mencapai 25 hingga 40 meter dan lebar bagian tengah kir-kira 1,3 m s/d 1,5 m, dalam bahasa penduduk setempat, kata Jalur berarti Perahu. Setiap tahunnya, sekitar tanggal 23-26 Agustus, diadakan Festival Pacu Jalur sebagai sebuah acara budaya masyarakat tradisional Kabupaten Kuantan Singingi,Riau bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Di tanah air sendiri setiap daerah memiliki pakaian khasnya masing-masing, tidak terkecuali dalam adat Riau. Berdasarkan fungsinya keberadaan pakaian adat Riau dapat dibedakan menjadi pakaian keseharian, pakaian resmi (formal), pakaian upacara adat, pakaian upacara pernikahan, dan pakaian upacara keagamaan.
Rumah adat Selaso Jatuh Kembar disebut juga Balai salaso jatuh merupakan bangunan seperti rumah adat tapi fungsinya bukan untuk tempat tinggal melainkan untuk musyawarah atau rapat secara adat.
Sesuai dengan fungsinya bangunan ini mempunyai macam-macam nama antara lain Balairung Sari, Balai Pengobatan, Balai Kerapatan dan lain-lain. Bangunan tersebut kini tinggal beberapa rumah saja, didesa-desa tempat musyawarah dilakukan di rumah Penghulu, sedangkan yang menyangkut keagamaan dilakukan di masjid.
Ruangan rumah ini terdiri dari ruangan besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur. Rumah adat ini dilengkapi pula dengan Balai Adat yang dipergunakan untuk pertemuan dan musyawarah adat.Rumah tradisional masyarakat Riau pada umumnya adalah rumah panggung yang berdiri diatas tiang dengan bentuk bangunan persegi panjang.
Dari beberapa bentuk rumah ini hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding, susunan ruangannya sama, dan memiliki ukiran melayu seperti selembayung, lebah bergayut, pucuk rebung dll. Selaso jatuh kembar sendiri bermakna rumah yang memiliki dua selasar (selaso, salaso) yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah.
Keris merupakan senjata pusaka yang telah digunakan berabad lalu. Tidak hanya di Riau, keris pada umumnya digunakan oleh bangsawan di Asia Tenggara. Keris merupakan simbol kehormatan dan alat mempertahankan diri. Senjata ini digunakan untuk menikam dari jarak dekat.
Kedudukan keris dalam sejarah sebagai simbol kehormatan tidak dipungkiri lagi, bahwa dalam masa kerajaan itu terlihat jelas sebagai bentuk perlindungan diri, maupun kebanggaan. Bahkan dalam sejarah modern, fungsi itu terus berkembang sebagai obyek sejarah, dan dapat pula menjadi benda penentu sejarah berdasarkan masa pembuatan dan jenis bahan yang digunakan.
Hingga kini dalam adat dan budaya Melayu Riau, selalu menggandengkan keris dalam setiap busana sebagai senjata pelengkap sejak turun-temurun. Namun yang berbeda dalam pekaian keris dari adat yang ada di pulau Jawa adalah, apabila penggunaan keris di Jawa diselipkan di pinggang bagian belakang, di Riau dan masyarakat melayu pada umumnya penggunaan keris adalah didepan.
Selengkapnya : https://www.tradisikita.my.id/2015/05/4-senjata-tradisional-provinsi-riau.html#ixzz4FZUvwBG9
Follow us: @kangdede on Twitter | dede.mahmud on Facebook
Zapin berasal dari bahasa arab yaitu "Zafn" yang mempunyai arti pergerakan kaki cepat mengikut rentak pukulan. Zapin merupakan khazanah tarian rumpun Melayu yang mendapat pengaruh dari Arab. Tarian tradisional ini bersifat edukatif dan sekaligus menghibur, digunakan sebagai media dakwah Islamiyah melalui syair lagu-lagu zapin yang didendangkan.
Musik pengiringnya terdiri atas dua alat yang utama yaitu alat musik petik gambus dan tiga buah alat musik tabuh gendang kecil yang disebut marwas. Sebelum tahun 1960, zapin hanya ditarikan oleh penari laki-laki namun kini sudah biasa ditarikan oleh penari perempuan bahkan penari campuran laki-laki dengan perempuan.
Tari Zapin sangat ragam gerak tarinya, walaupun pada dasarnya gerak dasar zapin-nya sama, ditarikan oleh rakyat di pesisir timur dan barat Sumatera, Semenanjung Malaysia, Sarawak, Kepulauan Riau, pesisir Kalimantan dan Brunei Darussalam.