Administrator | 05 Dec 2016
Peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang bertepatan dengan tanggal 09 Desember 2016 bertujuan untuk:
1.Menumbuhkan inisiatif dari Masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.
2.Meningkatkan peran serta Kementerian/ Lembaga/ BUMN/ BUMD/Pemerintah Daerah/CSO dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.
3.Menumbuhkan rasa kepemilikan seluruh elemen Masyarakat terhadap setiap upaya pencegahan korupsi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
4. Menginisiasi bentuk-bentuk partisipasi upaya pencegahan korupsi oleh seluruh elemen Masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan