Pembukaan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta Ditunda

TANGERANG -
PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional
Soekarno-Hatta menginformasikan, Jalan Perimeter Selatan yang sedianya
akan direncanakan untuk dibuka secara terbatas pada Kamis (7/3/2019)
ditunda.
Penundaan
dilakukan sampai izin keselamatan perlintasan sebidang sementara yang merupakan
domain dari Ditjen Perkeretaapian telah rampung dilaksanakan, yakni verifikasi
dan simulasi.
Selain itu pihak terkait telah menyepakati, keselamatan
pengendara adalah hal yang paling utama.
“Kami
memohon maaf kepada para pengendara yang telah mendapatkan informasi bahwa
besok (7 Maret 2019) Jalan Perimeter Selatan beroperasi terbatas. Dengan
ini kami mengumumkan bahwa pengoperasian terbatas Jalan Perimeter Selatan
ditunda, karena belum adanya izin terkait dengan aspek keselamatan,” jelas
Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of
Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
Selasa (5/3/2019).
Untuk
diketahui, pada pagi hari ini Rabu (6/3/2019) pihak terkait, yakni Ditjen
Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot
Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menindaklanjuti rapat yang
digelar sebelumnya, untuk melaksanakan verifikasi dan simulasi.
Febri
merinci, sedianya pembukaan perlintasan sebidang akan dibuka dengan waktu
operasional Pukul 05.00-09.00 dari arah Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta dan
15.00-20.00 WIB dari arah Bandara Soekarno-Hatta ke Tangerang.
Selain
itu kendaraan yang diperkenankan pun hanya roda empat.
“Truk
dan sepeda motor, berdasarkan keputusan rapat bersama tidak diperkenankan
melintas karena beberapa aspek keamanan terdapat yang membahayakan bagi
pengendara truk dan sepeda motor,” terang Febri.